Persyaratan Anggota IKADIN Bale Bandung

Ingin menjadi bagian dari kami? Simak syarat dan ketentuannya di bawah ini.

Syarat Pendaftaran Anggota

Persyaratan Umum:
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Sarjana Hukum dan/atau Advokat terdaftar.
  • Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar.
  • Menyertakan pas foto terbaru ukuran 4x6.
  • Fotokopi KTP & KTA Advokat (jika ada).
  • Membayar iuran anggota sesuai ketentuan yang berlaku.
Keuntungan Menjadi Anggota:
  • Mendapat akses ke kegiatan organisasi.
  • Berjejaring dengan sesama advokat di Bale Bandung.
  • Mendapatkan informasi dan pelatihan hukum terbaru.
  • Mendapat kartu tanda anggota resmi IKADIN.
Daftar Sekarang

*Klik tombol di atas untuk mengisi formulir pendaftaran anggota IKADIN Bale Bandung.

Footer DPC IKADIN Bale Bandung