Syarat Pendaftaran Anggota
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Sarjana Hukum dan/atau Advokat terdaftar.
- Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar.
- Menyertakan pas foto terbaru ukuran 4x6.
- Fotokopi KTP & KTA Advokat (jika ada).
- Membayar iuran anggota sesuai ketentuan yang berlaku.
Keuntungan Menjadi Anggota:
- Mendapat akses ke kegiatan organisasi.
- Berjejaring dengan sesama advokat di Bale Bandung.
- Mendapatkan informasi dan pelatihan hukum terbaru.
- Mendapat kartu tanda anggota resmi IKADIN.
Daftar Sekarang
*Klik tombol di atas untuk mengisi formulir pendaftaran anggota IKADIN Bale Bandung.